BEBERAPA CONTOH KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK
- Prita Mulyasari, seorang pasien yang dituntut penjara dan denda karena pencemaran nama baik RS Omni Tangerang pada tanggal 7 agustus 2008. Keluhannya itu dia tulis dalam sebuah email ke sebuah milis yang akhirnya menyebar ke milis dan forum lain. Akibatnya dia terjerat hukum UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.
- Kembali terulang kasus pencemaran nama baik oleh empat
siswa sekolah SMAN 2 Probolinggo terhadap sekolah mereka di status
jejaring sosial yaitu facebook yang berakibat mereka harus dikeluarkan
dari sekolah. Hal ini bermula pada Jumat (30/7) lalu, Devi Riski dan
Annisa membuat status di Facebook. Ia mengeluhkan sejumlah kejadian di
SMAN 2, mulai dari helm yang hilang di tempat parkir sekolah, jok motor
disilet, hingga sepatu di musola juga disilet. Kejadian itu sudah
dilaporkan kepada guru bidang kesiswaan tapi pihak sekolah tidak ada
respon. Kemudian status Devi ini dikomentari oleh Rosdiana dan Mega Ayu
yang berisi komentar tentang pelecehan dan pencemaran nama baik sekolah
seperti kata kasar berisi umpatan dan hujatan kepada pihak sekolah dan
guru.
Hal ini ternyata bisa diketahui oleh pihak sekolah, akibatnya ke empat orang tua siswa yang terlibat pelecehan dan pencemaran nama baik selokah dipanggil. Sunadi ayah dari Devi menyatakan dia di kontak dan diminta datang ke sekolah oleh pihak sekolah. Di sekolah, Sunadi diperlihatkan status dan komentar FB anak nya oleh Safiudin kepala sekolah SMAN 2 Probolinggo. "Katanya anak - anak bisa dijerat dengan UU Informasi Teknologi dan Elektronika yang hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp. 1 Milyar". ujar Sunadi. Akhirnya sekolah memutuskan untuk mengembalikan anaknya ke orang tua (dipecat). Demikian juga dengan anak - anak yang lain yang memberi komentar di FB juga dikeluarkan. Akhirnya Sunadi dan orang tua yang lain melaporkannya kepada kepala dinas penddikan Probolinggo Maksum Subani. Beliau berjanji akan mencarikan sekolah yang baru bagi anak yang dikeluarkan dari sekolah tersebut. - Kasus ketika Luna Maya memaki infotainment lewat twitter yang terjadi pada akhir tahun 2009. Kalimat yang diucapkan Luna Maya pada saat itu adalah, “Jadi bingung kenapa manusia sekarang lebih kaya setan dibandingkan dengan setannya sendiri...apa yang disebut manusia udah jadi setan semua??”; “Infotement derajatnya lbh HINA daripada PELACUR, PEMBUNUH!!!! May your soul burn in hell!!” Peristiwa ini diduga ketika Luna menghadiri acara premier film “Sang Pemimpi” yang berlokasi di EX Plaza, tanggal 15 Desember malam hari. Pada saat itu, Luna sedang menggendong anak kandung dari Ariel. Meski sempat dilaporkan ke polisi, bahkan melibatkan Tantowi Yahya untuk mediasinya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya damai menjadi jalan tengah. PWI, atas nama Priyo Wibowo, mencabut laporan terhadap Luna Maya yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik melalui akun Twitter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar